Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 22:10 WIB

501,434 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Acehtengara,baranewsaceh.Co-
Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara melakukan penangkapan terhadap pengedar Narkotika jenis Sabu, di Desa Desa Kuning 1 Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (04/6/23) Pada Pukul 00.05 Wib.

Mendapatkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kuning 1 Kecamatan Bambel, tepatnya di sebuah rumah dijadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis sabu, menanggapi laporan informasi tersebut, anggota Opsnal Sat Res Narkoba langsung menuju kelokasi untuk memastikan laporan informasi tersebut, lalu Anggota opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengintaian dan pengendapan dan melihat 3 orang berada di dalam kamar, lalu Anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pemeriksaan dan penggeledahan dirumah dan ditemukan yang diduga Narkotika jenis sabu di belakang rumah tepatnya diatas pohon pinang tergantung, kemudian anggota opsnal menanyakan kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut kepada 3 (Tiga) orang laki-laki yang berada di dalam rumah tersebut kemudian salah satu dari 3 (Tiga) laki-laki tersebut mengakui bahwa Narkotika jenis sabu adalah miliknya dan 2 (Dua) orang lainnya mengaku sebagai Kurir Narkotika Jenis Sabu

Selanjutnya anggota Opsnal Satresnarkoba membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Aceh Tenggara dan diserahkan ke Penyidik Satresnarkoba guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. DONI SUMARSONO.S.I.K. M.H melalui kasat Narkoba IPTU ADAM MAULAN, S.Tr.K mengatakan dari penangkapan terhadap tersangka kepemilikan Narkotika Jenis Sabu berinisial GH (41) dan Sebagai Kurir Berinisial WD (26) dan IA (22), didapati 6 (enam) bungkus Narkotika jenis sabu yang masing masing terbungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat brutto 19,83(sembilan belas koma delapan puluh tiga) gram, 1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening dengan berat brutto 0,14 gr (nol koma empat belas gram, plastik klip bekas pembungkus sabu warna putih bening, 1 (satu) bungkus plastik ukuran besar warna putih, 1 (satu) buah kaleng merek surya gudang garam warna bervariasi merah dan hitam campur kuning, 1 (satu) buah plastik asoy warna putih dan 1 (satu) buah timbangan digital warna hitam .”. Jelas Kasat Narkoba.

Ady

Berita Terkait

Berantas Judi Sampai Keakar-akarnya, Unit Jatanras Kembali Tunjukan Taring Gulung Pelaku Judi Di Tiga Runggu
Isu Dugaan Pungli Penunjukan Sekcam Semadam Jadi Pj Pengulu Kute Kuta batu 1 Merebak
Peduli Yatim, Pemda Bener Meriah dan Jamaah Masjid Babussalam Santuni 180 Anak yatim
Dana Zakat, Ifaq, Shadaqah Diduga Dimaling, LIRA Minta Polres Agara Panggil dan Periksa Baitul Mall
Laporan Wartawan Central Pada Polres Agara Wajib Ditindak Lanjut Oleh APH
Soal Dugaan Korupsi ADD Rp 21 Miliar, Komisi 3 DPR RI Diminta Kawal Laporan LIRA di Kejati Aceh
Hasil Pengembangan, Sat Narkoba Polres Agara Kembali Melakukan Penangkapan TSK Ganja
Oknum Mantan Sekretaris Inspektorat Agara Bakal Disidang Kode Etik.

Berita Terkait

Senin, 3 Juli 2023 - 22:25 WIB

Danrem 052/wkr Berikan Surprise Kepada Polres Tangsel di HUT Bhayangkara ke 77

Senin, 3 Juli 2023 - 22:15 WIB

Kodim 0501/JP – Aster dan Aspers Kasad didampingi Kasdam Jaya dan Dandim 0501 Jakpus dadak Polres Metro Jakpus

Senin, 26 Juni 2023 - 22:28 WIB

Kodim 0501/JP Sukseskan FUN WALK Pada Rangkaian HUT POLRI ke 77 Tahun 2023

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:42 WIB

CIC Menilai KPK Ngak Berani Tahan Tersangka Hasbi Hasan

Rabu, 14 Juni 2023 - 00:00 WIB

IMPAS sarankan Presiden Jokowi tunjuk Pj.Gubernur Aceh Putra Daerah

Minggu, 11 Juni 2023 - 19:02 WIB

Dokter Tunggul P Sihombing MHA harus bebas!

Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:56 WIB

Prof. Dr-Ing. Eko Supriyanto, P.H.Eng, Presiden PTPI: Pengembangan Fasilitas Kesehatan yang Optimal, Untuk Kesembuhan Pasien

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:00 WIB

Jalaluddin: Dokter Tunggul MHA harus bebas!

Berita Terbaru