Hasil Pengembangan, Sat Narkoba Polres Agara Kembali Melakukan Penangkapan TSK Ganja

- Redaksi

Selasa, 6 Juni 2023 - 22:07 WIB

501,361 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Acehtengara,baranewsaceh.Co-
Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Kembali menangkap Bandar Narkoba Jenis Ganja di Desa Kuning I Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, penangkapan MN(22) Warga Desa Likat Kecamatan Bambel hasil Pengembangan dari penangkapan Tersangka AF(24) dan MI(27), Minggu (04/06/23) Pukul 22.00 Wib.

Anggota Opsnal melakukan pengembangan terhadap dua Tersangka AF(24) dan MI(27) yang mana dua orang laki-laki tersebut memperoleh Narkotika jenis ganja tersebut dari Desa Kuning I Kecamatan Bambel Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnya Anggota Opsnal Satresnarkoba menuju Desa Kuning I untuk dilakukan penangkapan dan pegeledahan terhadap MN(22).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketika dilakukan Pengeledahan terhadap MN(22) anggota opsnal Sat Narkoba menemukan narkotika jenis Ganja didalam karung goni bewarna putih yang berisikan 6 (enam) bal narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban bewarna coklat. Personel Sat narkoba menanyakan kepemilikan Narkotika jenis ganja tersebut kepada MN(22) dan mengakui bahwa narkotika jenis ganja tersebut miliknya dan mengakui juga bahwa ada memberikan Narkotila jenis ganja kepada Seorang laki-laki yang bernama AF(24) Warga Desa Kuning I Kecamatan Babel Kabupaten Aceh Tenggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R. Doni Sumarsono,.S.I.K, M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Adam Maulana, S.Tr.IK, mengatakan “Dari Pengembangan tersangka berinisial AF(24) dan MI(27) Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan Tersangka MN(22) beserta barang bukti 6 bal Narkotika jenis Ganja yang dibalut dengan lakban warna coklat dengan berat brutto 6.300 gram, 1 buah karung goni merek sachet bewarna putih dan 1 Unit Handphone Merek Realme warna Hijau Muda, selanjutnya anggota Sat Res Narkoba Polres Agara membawa pelaku beserta barang bukti ke Kantor Polres Aceh Tenggara, guna proses penyidikan lebih lanjut”. Ungkap Kasat.
Ady

Berita Terkait

Berantas Judi Sampai Keakar-akarnya, Unit Jatanras Kembali Tunjukan Taring Gulung Pelaku Judi Di Tiga Runggu
Isu Dugaan Pungli Penunjukan Sekcam Semadam Jadi Pj Pengulu Kute Kuta batu 1 Merebak
Peduli Yatim, Pemda Bener Meriah dan Jamaah Masjid Babussalam Santuni 180 Anak yatim
Dana Zakat, Ifaq, Shadaqah Diduga Dimaling, LIRA Minta Polres Agara Panggil dan Periksa Baitul Mall
Laporan Wartawan Central Pada Polres Agara Wajib Ditindak Lanjut Oleh APH
Soal Dugaan Korupsi ADD Rp 21 Miliar, Komisi 3 DPR RI Diminta Kawal Laporan LIRA di Kejati Aceh
Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Oknum Mantan Sekretaris Inspektorat Agara Bakal Disidang Kode Etik.

Berita Terkait

Senin, 3 Juli 2023 - 22:25 WIB

Danrem 052/wkr Berikan Surprise Kepada Polres Tangsel di HUT Bhayangkara ke 77

Senin, 3 Juli 2023 - 22:15 WIB

Kodim 0501/JP – Aster dan Aspers Kasad didampingi Kasdam Jaya dan Dandim 0501 Jakpus dadak Polres Metro Jakpus

Senin, 26 Juni 2023 - 22:28 WIB

Kodim 0501/JP Sukseskan FUN WALK Pada Rangkaian HUT POLRI ke 77 Tahun 2023

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:42 WIB

CIC Menilai KPK Ngak Berani Tahan Tersangka Hasbi Hasan

Rabu, 14 Juni 2023 - 00:00 WIB

IMPAS sarankan Presiden Jokowi tunjuk Pj.Gubernur Aceh Putra Daerah

Minggu, 11 Juni 2023 - 19:02 WIB

Dokter Tunggul P Sihombing MHA harus bebas!

Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:56 WIB

Prof. Dr-Ing. Eko Supriyanto, P.H.Eng, Presiden PTPI: Pengembangan Fasilitas Kesehatan yang Optimal, Untuk Kesembuhan Pasien

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:00 WIB

Jalaluddin: Dokter Tunggul MHA harus bebas!

Berita Terbaru