JAKARTA | Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengungkapkan bahwa tersangka pelaku penembakan kantor pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR (60), pernah mengumpulkan warga untuk minta diakui sebagai wakil nabi pada tahun 1997.
Hengki mengatakan berdasarkan pengakuan keluarga, puluhan orang dikumpulkan oleh tersangka dari berbagai kalangan masyarakat di rumahnya.
“Bahwa tahun ’97 menurut keterangan istri dan warga sekitar, yang bersangkutan pernah mengumpulkan warga sekitar dan tokoh agama di rumahnya yang bersangkutan,” ujar Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang bersangkutan meminta pengakuan bahwa yang bersangkutan ataupun tersangka ini sebagai wakil nabi. Diundang tokoh agama, tokoh masyarakat, ustadz sejumlah kurang lebih 20 orang,” imbuhnya.
Kendati demikian, Hengki menuturkan bahwa mereka yang diundang tidak menanggapi apa yang dibahas tersangka saat kegiatan tersebut, sehingga mereka langsung bubar.
“Namun pada saat yang bersangkutan menyampaikan bahwa yang bersangkutan adalah wakil nabi, tidak ditanggapi dan pada saat itu para peserta langsung bubar,” tandasnya. (PMJ)