Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Mustopa Sang Penembak Kantor MUI

- Redaksi

Sabtu, 6 Mei 2023 - 05:01 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Hasil autopsi terhadap jenazah tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa NR (60), mengungkap penyebab meninggalnya tersangka.

Dokter Forensik Polri, dr Arfiani, mengatakan bahwa penyebab kematian tersangka dalam peristiwa penembakan tersebut yakni karena serangan jantung.

“Dari pemeriksaan dalam kami tekukan adanya gambaran penyakit infeksi pada paru dan ada gambaran serangan jantung. Kami dari tim dokter forensik, korban mati karena serangan jantung diperberat infeksi pada parunya,” ujar dr Arfiani dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/5/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Arfiani lalu menyampaikan terdapat luka-luka yang berada di luar tubuh jenazah Mustopa. Kendati demikian, ia memastikan luka-luka itu tidak berdampak fatal.

“Ditemukan luka-luka tapi lukanya tidak potensi menyebabkan kematian. Ada luka dangkal di bibir, lutut, luka lecet kecil di pipi, ada memar disertai bengkak di pipi,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebutkan bahwa tersangka pelaku penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Mustopa (60), memiliki riwayat penyakit. Tersangka tewas di Puskesmas setelah sebelumnya sempat pingsan saat dibekuk oleh pihak pengamanan.

Berdasarkan koordinasi Polda Metro Jaya dan Polda Lampung dalam melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada istri tersangka, tersangka memiliki riwayat penyakit jantung dan asma.

“Hasil koordinasi kami dengan Polda Lampung di sana juga ada penyelidikan pendahuluan terhadap ini, istrinya juga diperiksa, yang bersangkutan memiliki riwayat sakit jantung dan asma,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).

Selain itu, Hengki menyebutkan bahwa dari barang bukti di lokasi setelah peristiwa penembakan, ditemukan obat-obatan milik tersangka yang saat ini tengah didalami tim dokter.

“Kemudian yang kita dapatkan ini 11 kaplet obat asma juga, termasuk obat-obat yang lain sekarang sedang didalami oleh kedokteran kesehatan Polda Metro Jaya,” ungkap Hengki. (PMJ)

Berita Terkait

Berantas Judi Sampai Keakar-akarnya, Unit Jatanras Kembali Tunjukan Taring Gulung Pelaku Judi Di Tiga Runggu
Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus Pengedar Narkotika Jenis Sabu
Hasil Pengembangan, Sat Narkoba Polres Agara Kembali Melakukan Penangkapan TSK Ganja
Sat Resnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Seorang Wanita Pelaku Pengedar Sabu
Satres Narkoba Polres Gayo Lues Amankan Pelaku Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu
Ditangkap! Jaksa Gadungan di Purwakarta
Miris hakim jatuhkan pemidanaan terhadap dr Tunggul P Sihombing melebihi wewenang, apa peran mantan Menkes Fadilah Supari?
Hendak Kabur Ke Malaysia, Dua Tersangka Pencurian Uang Puluhan Juta, Diciduk Personil Polsek Rambahhilir Di Kota Dumai
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Juli 2023 - 22:25 WIB

Danrem 052/wkr Berikan Surprise Kepada Polres Tangsel di HUT Bhayangkara ke 77

Senin, 3 Juli 2023 - 22:15 WIB

Kodim 0501/JP – Aster dan Aspers Kasad didampingi Kasdam Jaya dan Dandim 0501 Jakpus dadak Polres Metro Jakpus

Senin, 26 Juni 2023 - 22:28 WIB

Kodim 0501/JP Sukseskan FUN WALK Pada Rangkaian HUT POLRI ke 77 Tahun 2023

Rabu, 14 Juni 2023 - 08:42 WIB

CIC Menilai KPK Ngak Berani Tahan Tersangka Hasbi Hasan

Rabu, 14 Juni 2023 - 00:00 WIB

IMPAS sarankan Presiden Jokowi tunjuk Pj.Gubernur Aceh Putra Daerah

Minggu, 11 Juni 2023 - 19:02 WIB

Dokter Tunggul P Sihombing MHA harus bebas!

Sabtu, 10 Juni 2023 - 13:56 WIB

Prof. Dr-Ing. Eko Supriyanto, P.H.Eng, Presiden PTPI: Pengembangan Fasilitas Kesehatan yang Optimal, Untuk Kesembuhan Pasien

Jumat, 9 Juni 2023 - 17:00 WIB

Jalaluddin: Dokter Tunggul MHA harus bebas!

Berita Terbaru